Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Koramil 1204-15/Sekadau Hilir Periksa Kelengkapan Surat Randis Anggota

Kamis, 04 Juli 2024 | Juli 04, 2024 WIB Last Updated 2024-11-01T05:31:11Z


SEKADAU - REPORTASE.CO.ID, Koramil 1204-15/Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat melaksanakan apel pengecekan kendaraan dinas Beserta Kelengkapan Surat Administrasi Kendaraan yang di pimpin langsung oleh Danramil Lettu inf Hendrikus di halaman Makoramil, Kamis (04/07/2024).

Pemeriksaan ini sebagai pelaksanaan fungsi pengamanan dibidang materiil sekaligus sebagai wujud fungsi pengawasan dan pengamanan kepada personil Koramil, termasuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm pengamanan standar, dan fungsi onderdil kendaraan dan juga kelengkapan. 

“Pemeriksaan kendaraan dinas serta alat komunikasi ini sebagai salah satu upaya dalam mendukung operasional tugas sehari-hari para Babinsa dilapangan, agar selalu dalam kondisi baik dan siap digunakan dalam menunjang tupoksi Babinsa dilapangan,” kata Danramil.

Ia menegaskan, bagi anggota yang memakai kendaraan dinas wajib hukumnya memiliki SIM TNI, selain itu saat berkendara, juga harus senantiasa mematuhi aturan serta rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.

“Randis (Kendaraan Dinas) hanya untuk anggota TNI, selain itu tidak boleh memakai, sekalipun itu keluarganya, beri contoh dan tauladan bagi masyarakat bahwa TNI juga taat hukum,” tegas Danramil, Pendim1204/Sanggau.

(Dibas)

×
Berita Terbaru Update